Uraian Tugas Bidang Perkebunan

Oleh Administrator, dipublikasikan pada
Topik: Perkebunan

Bidang Perkebunan memiliki beragam tugas strategis yang dapat dikelompokkan menjadi beberapa aspek utama, yaitu perencanaan dan kebijakan, pengelolaan dan pembinaan, fasilitasi dan kerja sama, serta pengendalian dan penanggulangan.


1. Aspek Perencanaan dan Penyusunan Kebijakan
Meliputi kegiatan yang berkaitan dengan penyusunan arah dan kebijakan teknis pembangunan sektor perkebunan, yaitu:

  • Menyusun kebijakan teknis di bidang produksi, pengolahan dan pemasaran hasil perkebunan, serta perlindungan dan perbenihan tanaman perkebunan.
  • Menyusun program kerja dan rencana kegiatan di bidang produksi, pengolahan, pemasaran, perlindungan, dan perbenihan.
  • Menyiapkan bahan perencanaan, petunjuk teknis, dan laporan kinerja untuk seluruh kegiatan perkebunan.

2. Aspek Pembinaan, Pengaturan, dan Pengendalian
Difokuskan pada pelaksanaan pembinaan dan pengawasan kegiatan perkebunan agar berjalan efektif dan sesuai ketentuan:

  • Mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan produksi perkebunan, pengolahan dan pemasaran hasil perkebunan, serta perlindungan dan perbenihan tanaman.
  • Melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan seluruh urusan bidang perkebunan.
  • Mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan menyajikan data dan informasi perkebunan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

3. Aspek Fasilitasi, Supervisi, dan Kerja Sama
Menitikberatkan pada dukungan teknis dan kolaborasi lintas sektor:

  • Menyiapkan bahan dan melaksanakan fasilitasi serta supervisi teknis di bidang produksi, pengolahan, pemasaran, perlindungan, dan perbenihan tanaman perkebunan.
  • Melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan satuan/unit kerja serta instansi terkait.
  • Melakukan pembinaan terhadap kelompok tani pekebun dan Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) dalam peningkatan mutu hasil dan sistem pemasaran.
  • Melaksanakan fasilitasi penyediaan sarana dan prasarana penunjang perkebunan.

4. Aspek Pengembangan dan Peningkatan Produksi
Berorientasi pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani:

  • Melaksanakan peremajaan tanaman karet dan komoditas perkebunan lainnya yang sudah tidak ekonomis.
  • Melaksanakan perluasan areal tanaman karet dan komoditas lain untuk meningkatkan produksi dan pendapatan petani.
  • Melaksanakan intensifikasi kebun-kebun perkebunan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha tani.

5. Aspek Perlindungan dan Penanggulangan
Berkaitan dengan upaya menjaga keberlanjutan usaha perkebunan dari berbagai ancaman:

  • Mengendalikan Organisme Pengganggu Tumbuhan Perkebunan (OPT).
  • Menangani dampak perubahan iklim yang memengaruhi sektor perkebunan.
  • Melaksanakan pencegahan dan penanganan kebakaran lahan serta gangguan terhadap usaha perkebunan.
  • Melaksanakan penanggulangan bencana non-alam seperti penyakit yang bersifat zoonosis.
  • Melaksanakan penanganan pasca bencana alam di bidang perkebunan.

6. Aspek Lainnya
Melaksanakan tugas-tugas lain sesuai dengan bidang tugas dan kewenangan Bidang Perkebunan sebagaimana ditetapkan oleh pimpinan.