Pengisian E-kinerja Harian

Oleh Administrator, dipublikasikan pada
Topik: eKinerja dan eSAKIP

Pegawai Negeri Sipil (ASN) modern dituntut untuk memiliki kinerja yang terukur, akuntabel, dan adaptif, terutama dalam mendukung penerapan Flexible Working Arrangement (FWA). Sebagai bentuk tindak lanjut dari pemanfaatan sistem e-Kinerja per bulan Oktober 2025, kabupaten balangan mulai mengimplementasikan sistem pengisian kinerja harian pada website E-Kinerja. Per artikel ini dipublikasi, dasar aturan atas pengisian E-kinerja belum dirumuskan.

Latar Belakang dan Tujuan e-Kinerja Harian

Sistem e-Kinerja Harian dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Penerapan sistem ini memiliki beberapa tujuan utama:

  1. Monitoring Kerja yang Terukur: Memastikan adanya pemantauan kerja harian yang terukur.
  2. Sinergi Kinerja: Memastikan keterkaitan yang jelas antara kinerja individu, unit kerja, dan sasaran strategis organisasi.
  3. Data Real-Time: Menyediakan data kinerja real-time untuk memfasilitasi pemantauan dan evaluasi (eval) unit kerja secara berkelanjutan.
  4. Dukungan FWA: Mendukung penerapan flexible work arrangement dengan pengawasan yang berbasis pada output dan outcome kerja, bukan sekadar kehadiran.

Siklus Manajemen Kinerja ASN dalam e-Kinerja

Manajemen kinerja ASN dalam sistem ini mengacu pada siklus terpadu yang terdiri dari empat tahapan utama:

A. Perencanaan Kinerja
Tahap ini merupakan fondasi yang diawali dengan pembuatan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) oleh para pegawai yang menjadi target kerja tahunan mereka. Terdapat dua tipe target SKP yang digunakan, yaitu:

  1. Target Kualitatif
  2. Target Kuantitatif
    - Jika target bulanan dengan pengerjaan harian sudah diketahui pasti, gunakan angka (kuantitas).
    - Jika target bulanan dengan pengerjaan harian sulit diketahui atau bervariasi, gunakan persentase.

B. Pengawasan Kinerja
Pengisian Rencana Aksi (RA): Setelah SKP disetujui, pegawai mengisi Rencana Aksi bulanan sebagai turunan dari SKP.

  • Tipe 1: Trajectory: Tugas kuantitatif yang memiliki target terukur dan pasti.
  • Tipe 2: Non-Trajectory: Tugas yang berbentuk tahapan atau proses, yang tidak memiliki target kuantitatif pasti.

Pengumpulan Bukti Dukung: Pegawai mengunggah bukti dukung yang relevan sesuai dengan Rencana Aksi yang telah diisi.

C. Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja dilakukan secara periodik oleh Pejabat Penilai (Pimpinan) untuk menilai kinerja pegawai, dengan kategori hasil sebagai berikut:

  • Di Bawah Ekspektasi
  • Sesuai Ekspektasi
  • Di Atas Ekspektasi

D. Tindak Lanjut
Penilaian ini menjadi dasar untuk sistem kinerja yang terintegrasi (mutasi, promosi, pengembangan kompetensi, dll.).


Implementasi Teknis dan Progress Harian

Pengaturan website e-kinerja, seperti pengaktifan modul dan penentuan batasan pengisian (deadline), dilakukan oleh Admin e-Kinerja, dalam kasus ini dilakukan oleh pihak BKPSDM.

Mekanisme Progress Harian
Setelah mengisi SKP tahunan dan Rencana Aksi bulanan, pegawai mencatat kegiatan harian (jam kerja dan deskripsi kegiatan) sesuai dengan Rencana Aksi. Progress harian yang sudah diisi akan ditandai dengan blok berwarna merah pada tampilan kalender di laman progress harian. Progres harian digunakan oleh Pejabat Penilai untuk memantau kinerja harian bawahannya.

Penghitungan Realisasi Kinerja
Saat pengisian bukti dukung di Rencana Aksi bulanan, terdapat tombol "Hitung Realisasi". Tombol ini berfungsi mengakumulasi jumlah realisasi dari kegiatan harian yang dicatat.

Rencana Pengembangan Sistem
Rencana BKN: Ke depannya, tombol "Hitung Realisasi" akan dibuat secara otomatis, dan pengisian bulanan akan secara otomatis dihilangkan dan diganti menggunakan mekanisme harian.
Rencana BKPSDM (Contoh): Terdapat rencana untuk memperketat batas waktu pengisian (deadline) menjadi 1 hari di tahun 2026 (perlu dikonfirmasi dengan kebijakan instansi).


Solusi Permasalahan Umum 

Permasalahan Solusi yang Disarankan Penjelasan
Realitas melebihi target
Contoh: Target bulanan 10 dokumen, namun pengerjaan 1 dokumen lebih dari sehari, sehingga akumulasi kinerja harian melebihi 10 dokumen.
Buatlah Sekian RHK (Rencana Hasil Kinerja) sesuai target bulanan yang selanjutnya menggunakan Non-Trajectory. Penggunaan Non-Trajectory menghindari masalah akumulasi kuantitas harian berlebihan, karena fokusnya adalah pada penyelesaian tahapan proses.
Target Bulanan 1 Laporan Buat 2 Rencana Aksi:
1. Laporan Akhir (Trajectory) untuk pelaporan hasil pekerjaan.
2. Laporan Kegiatan Harian (Non-Trajectory) untuk pekerjaan rutin harian.
Catatan: Solusi ini masih berupa saran. Hasil akhir pelaporan bulanan masih memerlukan konfirmasi sistem/ kebijakan lebih lanjut.
Rencana Non-Trajectory sudah dicentang padahal belum sesuai Rencana aksi tersebut harus dibuat ulang. Sistem mensyaratkan bahwa penyelesaian Rencana Aksi harus diakui sesuai dengan proses dan bukti dukung yang benar.
Tugas Luar dengan Surat Tugas (ST) Isi sesuai jam kerja penuh (misalnya 08.00–16.30), meskipun kegiatan fisik di lapangan mungkin bervariasi. Pengisian ini mencerminkan alokasi jam kerja resmi untuk penugasan tersebut.
Target 100% jam kerja Akan ada pembaruan sistem untuk mengakumulasi jam kerja efektif 7 jam 30 menit. Ketercapaian jam kerja akan dihitung berdasarkan akumulasi jam kerja efektif sesuai peraturan yang berlaku.